KPK Tangkap Kontraktor Kristian Wuisan Terkait Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

Alvi Petra
Salah satu kontraktor saat akan dievakuasi penyidik KPK ke Jakarta dari Bandara Sultan Baabullah.

TERNATE, iNewsAmbon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kontraktor tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan, Kristian Wuisan (KW), dalam pengembangan kasus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12/2023)

Berdasarkan pantauan di lapangan, KW dengan pengawalan ketat tim penindakan KPK. Dia dibawa ke Kota Ternate lalu diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA – 649 dari Bandara Sultan Baabullah Ternate, pada Minggu (24/12) pagi.

Sebelumnya, KPK saat menggelar ekspos penetapan tersangka pada Rabu (20/12) tidak terlihat kehadiran KW. Kini KW akhirnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Dalam OTT KPK menetapkan KW bersama AGK dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim dan dua pihak swasta yakni ST dan KW sebagai tersangka.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network