AMBON, iNewsAmbon.id - Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama BNN Provinsi Maluku, Bea dan Cukai Ambon, Pomdam XVI Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon melakukan razia narkoba pada tempat hiburan malam di Kota Ambon, Minggu (24/12/2023).
Razia narkoba yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto dilakukan dengan cara tes urine, dan pemeriksaan terhadap para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaan mereka.
"Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi diantaranya karaoke Rajawali dan X Nine," kata Kombes Heri, Selasa (26/12/2023).
Kegiatan yang dihelat sejak malam hingga dini hari lalu itu tidak ditemukan adanya pengguna atau pecandu narkoba.
"Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif (mengkonsumsi narkoba)," ungkapnya.
Heri mengungkapkan, razia narkoba akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kota Ambon, dan secara umum di Maluku.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia," ucapnya.
Mantan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini juga menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.
"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian," pintanya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait