"Hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi. Untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah serta Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain", kata Ndank dikutip Minggu (31/12/2023).
Ndank menjelaskan bahwa larangan tersebut dibuat hingga waktu yang tidak bisa ditentukan.
Namun jika Andre Taulany dan band Stinky masih ingin membawakan lagu Mungkinkah, hanya diperbolehkan di bagian lirik endingnya saja.
Hal itu mengacu pada UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. "Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silahkan membawakan sesuai dengan partnya yang berada pada ending lagu," jelas Ndank Surahman Hartono.
"Yang isinya kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla," katanya.
Sementara itu, sebagai bentuk keseriusan somasi yang dibuatnya, Ndank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan soal pelarangan lagu Mungkinkan ke Polda Metro Jaya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait