AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejauh ini masih mendapatkan status disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk menaikkan status tersebut menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemkot Ambon melakukan penataan aset di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dalam upaya untuk meningkatkan status atau opini BPK, saya minta seluruh pimpinan OPD dan jajaran melakukan penataan aset pada masing-masing OPD," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Jumat (5/1/2024).
Menurut Wattimena, aset daerah menjadi fokus penataan karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktian harus mendapat perhatian.
Oleh karena itu, aset yang sudah lama tidak ditemukan atau susah ditelusuri dan dicari segera diusulkan untuk dilakukan penghapusan.
"Kita perbaiki supaya tidak menjadi catatan yang terus berulang-berulang dalam setiap kali pemeriksaan oleh BPK, " katanya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait