AMBON, iNewsAmbon.id – Dua artis penyanyi masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) yang akan memperebutkan kursi DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Maluku. Keduanya adalah Karen Pooroe dan Putry Pasanea.
Karen Pooroe adalah caleg DPR RI nomor urut 1 mewakili Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan Putry Pasanea adalah Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Nasdem.
Di DCT KPU nama Karen Pooroe tertulis Karen Theresia Pooroe.
Sedangkan Putry Pasanea ditulis lengkap yakni Javrendzia Eka Putri Pasanea,
Karen Pooroe dan Putry Pasanea mewakili kaum milenial di Maluku. Usia mereka masih 20-an dan 30-an tahun.
Dalam DCT KPU Pusat yang dirilis, diketahui Karen Pooroe berusia 36 tahun. Sedangkan Putry Pasanea baru berusia 29 tahun.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait