Komite IV DPD RI Serap Aspirasi Pemkot Ambon Terkait Pengelolaan Aset Daerah

aldi josua
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI terkait pengelolaan aset daerah.

AMBON, iNewsAmbon.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja untuk menjaring aspirasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Saat ini, Komite IV DPD RI sedang menyusun Daftar Inventarisasi masalah (DIM) penyusunan Rancangan Undang-undang RUU) tentang pengelolaan aset daerah.

RUU Pengelolaan Aset Daerah sudah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 - 2024.

"Penyusunan daftar inventarisasi masalah sesuai dengan inisiasi dari setiap komite, dimana komite IV baru membuat rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah," kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, Senin (8/1/2024).

Komite IV DPD RI menginisiasi kunjungan kerja sebagai hal yang sangat penting dan mendesak, karena masalah aset merupakan indikator BPK RI memberikan opini laporan keuangan pemerintah daerah.

"Aset merupakan salah satu indikator BPK RI dalam memberikan opini kepada kabupaten kota dan provinsi, sehingga bagaimana tata kelola aset benar sehingga opini yang diberikan BPK juga pasti akan lebih baik, " timpalnya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network