Sementara itu, di Pemkot Ambon saat ini, masalah aset menjadi kendala dimana sebelum tahun 2010 pencatatan aset sama sekali belum benar, setelah keluar Permendagri nomor 19 tahun 2016, pencatatan aset mulai dibenahi.
"Hal itu menjadi kerja luar biasa dari BPKAD untuk mengelola aset dengan baik, kunjungan kerja ini juga menjadi upaya Pemkot Ambon menyampaikan permasalahan yang dihadapi,” ungkap Novita.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pengelolaan aset menjadi hal yang patut diperjuangkan.
"Saya telah sampaikan bahwa pengelolaan aset menjadi kendala dalam proses pemeriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaannya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penataan khusus aset tidak bergerak, seperti, ada pasar lama, pasar gambus, dan di Desa Nania," Ujarnya.
Bodewin berharap melalui kunjungan kerja DPD RI aspirasi dapat di perjuangkan, serta mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat guna keberlangsungan hidup warga dan kota ini ke depan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait