AMBON, iNewsAmbon.id - Majelis Latupati Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, dan masyarakat adat deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkebudayaan.
Deklarasi disampaikan Ketua Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, dihadiri Penjabat Wali Kota Ambon dan pimpinan Organisasi Daerah, raja, kepala desa, lurah, serta penyelenggara Pemilu, Sabtu (10/2/2024).
Poin-poin deklarasi termasuk mengajak penyelenggara Pemilu di tingkat negeri se-kota Ambon untuk melaksanakan Pemilu yang aman dan berkebudayaan, menolak segala bentuk kecurangan dan politik uang, serta menjaga keamanan dan ketertiban untuk kesuksesan bersama.
Mereka juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang luber, jurdil, dan berkebudayaan, serta membangun persaudaraan di atas perbedaan politik.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, damai, beradab, dan beradat dengan tidak melakukan praktik politik uang.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait