Panwascam Rekomendasikan Pemilihan Ulang di TPS 9 Negeri Halong Ambon

Aldi Josua
Foto ilustrasi: Salah satu TPS di Ambon saat perhitungan suara Pemilu 2024

AMBON, iNewsAmbon.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baguala merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Negeri Halong, Kota Ambon.

"Rekomendasi ini didasarkan pada hasil penelitian dan pengamatan yang dilakukan oleh pengawas TPS, dan kemudian Panwascam merekomendasikan kepada PPK dan KPU TPS 9 Negeri Halong untuk dilakukan PSU," ujar Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy di Ambon, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan bahwa hasil pengawasan pemungutan suara di TPS 9 Negeri Halong menunjukkan adanya selisih suara antara jumlah pemilih yang menggunakan hak suara dengan jumlah surat suara.

Selisih untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kota adalah sebanyak 201 pemilih yang menggunakan hak suara untuk keempat jenis pemilihan tersebut.

Sementara itu, jumlah surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah 203 lembar, meskipun telah dilakukan penghitungan suara berulang kali, hasilnya tetap sama.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network