Kasus Narkoba, Polres Halmahera Selatan Tangkap Dua Pemuda di Kelurahan Soa Sio

Rudi
Aparat Polres Halmahera Selatan mengamankan pelaku mengedar narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2,01 Kg.

Kasi Humas Iptu Wahyuddi mengatakan, terduga tersangka dengan inisial IP alias Jankis, laki-laki (35 tahun), ditangkap di Kelurahan Soa Sio Kota Ternate pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 18.00 WIT setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Selain tersangka, tim juga mengamankan satu sachet plastik bening berukuran kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

Wahyuddi menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network