Ada Dugaan Kecurangan, Bawaslu Kota Ambon Terbitkan Rekomendasi PSU di 5 TPS

aldi josua
Foto ilustrasi coblosan di salah satu TPS Kota Ambon

"Kami hanya merekomendasikan, dan keputusan akhir akan diambil oleh KPU secara bertahap," tambahnya.

Ketua KPU Kota Ambon, M. Shadek Fuad, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi terkait PSU.

Fuad menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan dibahas dalam rapat pleno selanjutnya untuk mengambil keputusan.

KPU Kota Ambon memiliki waktu 10 hari sejak menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Jika PSU memenuhi syarat, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di TPS yang bersangkutan setelah melalui tahapan yang ditetapkan.

 

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network