JAKARTA, iNewsAmbon.id - Peluang Ragnar Oratmangoen untuk tampil bersama Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjadi kenyataan.
Pasalnya surat permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi Ragnar sudah disetujui DPR RI.
Selain Ragnar, ikut disetujui DPR dua nama lain yakni Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI dan sudah disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen.
Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku dari wilayah Tanimbar.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang juga merupakan orang Maluku.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait