AMBON, iNerwsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022.
"Sesuai hasil pemeriksaan BPK tahun 2022, langkah-langkah tindak lanjut telah diambil dan secara resmi disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Maluku," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, di Ambon, Sabtu (9/3/2024).
Pemkot Ambon telah menanggapi temuan tersebut melalui surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, serta telah menyetor dana secara bertahap ke Kas Daerah.
"Proses tindak lanjut melalui surat pernyataan pengembalian dan pertanggungjawaban mutlak telah dilakukan, dan dana sudah disetor ke Bank Maluku secara bertahap," jelasnya.
Agus menegaskan bahwa temuan tersebut tidak menimbulkan masalah serius karena Pemkot Ambon memiliki niat baik untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Maluku.
"Saya yakin tidak akan ada masalah besar karena kami memiliki niat baik untuk menangani temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Maluku," ungkapnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait