Dia berharap penjelasan ini dapat mengakhiri polemik terkait hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
"Kami mengajak semua pihak untuk mengakses data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk menghindari kesalahpahaman," katanya.
Temuan dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemkot tahun anggaran 2022 dan 2023 mencakup 30 temuan, dengan 83 rekomendasi. Semua rekomendasi telah ditindaklanjuti, termasuk 23 temuan yang sesuai dengan rekomendasi, dan 25 temuan yang sebelumnya tidak sesuai telah diselesaikan.
Sementara itu, 25 temuan yang masih belum sesuai dan sedang dalam proses oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus), telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM).
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait