Pencabutan Status Internasional pada Bandara Pattimura Ambon Dianggap Wajar

Aldi Josua
Bandara Pattimura Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pencabutan status internasional pada Bandara Pattimura Ambon tak membuat stakeholder di Maluku gusar. 

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremías menganggap pencabutan status internacional yang selama ini melekat pada Bandara Pattimura merupakan hal yang wajar.

Pasalnya selama ini tidak ada penerbangan internasional yang singgah di bandara tersebut.

"Bandara Pattimura Ambon sudah lama menyandang status bandara internasional tetapi sayangnya tidak membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah sehingga saya setuju dengan langkah Menteri Perhubungan mencabut status tersebut," kata Anos Yeremias Anos di Ambon, Kamis (9/10/2024).

Seperti diketahui, BandaraPattimura Ambon, Maluku, kini tak lagi berstatus sebagai bandara internasional. Keputusan itu mulai berlaku sejak 2 April 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024. 

Dia berharap lewat pencabutan status tersebut, terjadi pemulihan di sektor penerbangan nasional dan frekwensi penerbangan di provinsi ini juga ditambah.

Peran serta kepala daerah di kabupaten dan kota juga sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan frekwensi penerbangan.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network