Sebelumnya, program ini telah dilaksanakan di Desa Hunuth-Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.
"Kegiatan ini akan dilanjutkan ke 48 desa, negeri, dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon," katanya.
Hanny menjelaskan bahwa layanan "jemput bola" difokuskan pada penduduk pemula yang berusia 16 dan 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP. Program ini juga dilaksanakan di sekolah-sekolah serta setiap desa, negeri, dan kelurahan, dengan dukungan mobil pelayanan untuk perekaman data dan pencetakan KTP bagi penduduk pemula.
"Petugas Disdukcapil bekerja sama dengan aparat kelurahan, desa, dan negeri untuk mengimbau warga melakukan perekaman data. Kami menggunakan mobil pelayanan untuk pencetakan KTP, KIA, dan akta kelahiran," ujarnya.
Hanny berharap masyarakat Kota Ambon menyadari adanya layanan ini untuk kepentingan penerbitan dokumen kependudukan, terutama KTP-el bagi pemilih pemula dan mereka yang berusia 16 tahun.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait