Propam Polda Maluku Periksa Telepon Genggam Milik Anggota Polisi Cegah Judol

Aldi Josua
Pemeriksaan telepon genggam anggota polisi oleh Propam Polda Maluku

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personel Polri maupun ASN Polri, akan diberikan sanksi tegas," kata Kompol Roni.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang marak, termasuk di kalangan anggota Polri.

"Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegas Kompol Roni.

Propam Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik perjudian ilegal dan pinjol yang bisa meresahkan.

Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik-praktik tersebut dapat diberantas secara efektif.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network