Pemkot Ambon Bayar Hak ASN yang Tertunda

Aldi Josua
Kantor Balai Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemkot Ambon melakukan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sertifikasi guru yang tertunda.

"Kami telah berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan pembiayaan yang memang sudah tertunda kurang lebih tiga bulan," kata Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon, Selasa (3/9/2024).

Pihaknya meminta pengertian para ASN atas keterlambatan pembayaran karena kondisi keuangan Pemkot Ambon yang tidak stabil, sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai.

Pemkot tidak pernah menahan anggaran untuk pencairan, kata dia, dan berupaya untuk membayar apa yang menjadi hak para ASN.

"Karena itu kami mohon pengertian baik ke depan setelah anggaran tersedia, kita akan selesaikan semua pembayaran dalam bulan ini," ujarnya.

Pihaknya berharap tidak terjadi penundaan waktu sehingga proses pencairan segera direalisasikan dan ASN lingkup Pemkot Ambon menerima hak-hak tanpa kekurangan, sesuai dengan loyalitas selama mengabdi bagi kota itu.

"Begitu ada anggaran, langsung kita bayarkan (TPP), kita tidak punya hak untuk menahan apalagi tidak membayar, tetapi yang terjadi adalah keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini," katanya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network