KPU Maluku Tetapkan Nomor Urut untuk Rahawarin, Murad dan Lewerissa

Aldi Josua
Pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku

Anggota KPU RI, Idham Kholik, menyatakan bahwa setelah penetapan nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung selama 60 hari. 

Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan kampanye kepada paslon, partai politik, serta Liaison Officer (LO).

"KPU Maluku harus menyampaikan dengan jelas jadwal kampanye kepada para paslon dan tim kampanye mereka, agar seluruh pihak memahami aturan kampanye dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Dengan ditetapkannya nomor urut, seluruh paslon diharapkan dapat menjalankan kampanye secara damai, tertib, dan sesuai aturan, demi terciptanya Pilkada yang sukses dan aman di Provinsi Maluku. (aldi)

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network