Salah Paham, Oknum yang Pukul Sopir Taksi Online Dimutasi ke Yanma Polda Maluku

Alvi Petra
Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

RF lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan pun memberi perintah kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menangani kasus ini dengan tegas, meskipun kedua pihak telah berdamai. 

Sebagai tindak lanjut, Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku.

Kasus ini memicu perhatian luas karena viral di media sosial, sehingga menyoroti komitmen kepolisian dalam menangani oknum yang melanggar aturan.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network