Salah Paham, Oknum yang Pukul Sopir Taksi Online Dimutasi ke Yanma Polda Maluku

Alvi Petra
Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

AMBON, iNewsAmbon.id - Kasus dugaan pemukulan terhadap sopir taksi online berinisial RF (34) oleh seorang polisi berinisial B, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024) mendadak viral di media sosial. 

Polisi mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara sopir dan penumpang.

Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, "Antara sopir dan penumpang terjadi kesalahpahaman soal komunikasi," ujarnya kepada media pada Rabu (6/11/2024).

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan terkait insiden ini pada Sabtu (2/11/2024). 

Polisi segera meminta keterangan dari kedua pihak, termasuk keterangan tambahan dari korban.

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan, yang menimbulkan ketegangan dengan RF. 

Perdebatan menyebabkan mobil RF menabrak mobil lain, dan pelaku kemudian memukul RF di pipi kanan sebelum turun dari kendaraan. 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network