Mantan Plt Kadis Kesehatan Buru Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Alkes 9,6 Miliar

Aldi Josua
Polda Maluku menggelar konferensi pers terkait pengembangan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kesehatan pada Dinas Kesehatan Buru, di Ambon, Maluku, Kamis (14/11/2024).

Tersangka Lain 

Sebelumnya, DS, mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) Dinas Kesehatan Buru, serta AS, Direktur CV Sani Medika Jaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan alat kesehatan tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan penyelidikan, dugaan penyalahgunaan anggaran proyek ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum semua pihak yang terlibat.

Polda Maluku berkomitmen mengusut tuntas kasus korupsi ini sebagai bagian dari upaya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network