AMBON, iNewsAmbon.id - Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis Cianida (CN) dan Karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Penyelundupan ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, dan dilakukan melalui jalur laut menggunakan sebuah speedboat.
"Polisi berhasil mengamankan 25 kaleng Cianida dan 320 karung karbon, yang diduga akan digunakan untuk pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Selasa (19/11/2024).
Penyelundupan terungkap setelah unit Opsnal Satreskrim Polres Buru melakukan patroli dan melihat speedboat dengan muatan berat yang menuju Desa Sanleko.
Tim kemudian melakukan pemantauan dan menemukan sebagian bahan kimia diangkut ke truk biru. Setelah penemuan tersebut, polisi mengamankan nahkoda speedboat bersama 6 ABK, serta sopir dan kenek truk.
Sembilan terduga pelaku penyelundupan, yang terdiri dari sopir dan kenek truk serta awak kapal, masih diperiksa lebih lanjut.
Mereka saat ini berstatus saksi, namun bisa berubah tergantung hasil penyidikan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait