Polres MBD Selidiki Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Anggota DPRD

Aldi Josua
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla.

AMBON, iNewsAmbon.id - Tim Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) masih mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan AL, seorang anggota DPRD Kabupaten MBD.

Korban berinisial SHM melaporkan kasus ini pada 2 April 2024.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan korban serta dokumen hukum pendukung, termasuk hasil gelar perkara dan surat perintah penyelidikan yang terbit sejak April hingga Mei 2024.

“Penyidik telah memeriksa korban, terlapor, dan saksi lainnya. Untuk kasus pencabulan ada lima saksi, sedangkan dalam dugaan persetubuhan terdapat enam saksi,” jelas Areis, Rabu (4/6/2025).

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang sejak April 2021 di beberapa lokasi. Polisi juga telah meminta Visum et Repertum Psikiatrikum, dengan hasil dari RSKD Ambon pada Juli 2024.

Namun, proses penyelidikan menghadapi kendala, termasuk minimnya saksi di TKP pertama dan keterlambatan pelaporan yang membuat visum fisik tidak dapat dilakukan.

“Korban baru melapor pada 2024 karena sempat hamil dan melahirkan selama 2023–2024. Itu sebabnya visum fisik tak bisa kami lakukan,” kata Areis.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network