“Kalau bisa, saya dihukum satu tahun saja. Saya adalah kepala rumah tangga dan memiliki tiga anak,” pinta terdakwa dengan nada penuh harapan.
Majelis hakim menanggapi permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada pada JPU. Sidang pun ditutup dan dijadwalkan kembali minggu depan untuk pembacaan putusan.
Kronologi Kasus
Aksi pencurian ini terjadi pada November 2024 di kawasan Kudamati. Johanes melakukannya bersama dua rekannya yang hingga kini masih buron.
Sementara itu, Johanes berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pencurian hewan ternak yang menjadi sumber mata pencaharian warga.
Sidang berikutnya akan menentukan nasib terdakwa.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait