Proses penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. POMAL Lantamal XIV Sorong menegaskan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan keadilan yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait