Pomal Proses Hukum Oknum Anggota TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Tanpa Libatkan Pihak Lain 

CHANRY SURIPATTY
Oknum Anggota TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi pelaku pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu. Foto: Chanry Lestaluhu

Proses penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. POMAL Lantamal XIV Sorong menegaskan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan keadilan yang berlaku.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network