Rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian untuk mendukung proses hukum. Publik kini menantikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sebagai bentuk keadilan bagi almarhumah Kesya Lestaluhu dan keluarganya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait