JAKARTA, iNewsAmbon.id - Tonny Nessar anggota Fraksi NasDem dalam rapat Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan memberikan amnesti kepada tujuh narapidana dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Usulan tersebut diajukan saat rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (17/2/2025). Tonny mengungkapkan bahwa setelah kunjungannya ke salah satu lapas di Makassar, ia menemukan tujuh tahanan yang menurutnya tidak sesuai dengan kriteria KKB.
"Untuk KKB ini, jika kami boleh mengusulkan, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk deklarasi kembali ke NKRI. Saya yakin hal ini akan berdampak besar terhadap saudara-saudara kita di Jayapura dan Nabire," ujar Tonny dalam rapat tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan akan melaporkan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu dan mempersilakan anggota parlemen untuk mengajukan surat permohonan resmi.
"Pemerintah terbuka terhadap masukan terkait usulan amnesti bagi narapidana yang berhak. Verifikasi dan asesmen terhadap para narapidana masih dalam proses," tambah Supratman.
Usulan ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden setelah melalui pertimbangan yang matang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait