Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial Usai Gugatan Cerai Baim Wong Dikabulkan Pengadilan Agama

Ravie Wardhani
Paula Verhoeven menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Ravie

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Paula Verhoeven menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat. Kedatangannya bersama tim kuasa hukum sekitar pukul 14.10 WIB menarik perhatian awak media.

Meski belum memberikan keterangan detail, ibu dua anak itu hanya memberikan senyuman sambil berjalan santai menuju ruang pengaduan Komisi Yudisial. Tim kuasa hukum Paula berjanji akan memberikan keterangan setelah pertemuan dengan pihak KY selesai.

Paula terlihat membawa sejumlah berkas dalam map putih, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Spekulasi muncul mengenai keterkaitan berkas tersebut dengan putusan cerainya dengan Baim Wong yang baru saja dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).

Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berjalan selama enam tahun kandas akibat isu orang ketiga. Humas PA Jaksel, Suryana, mengungkapkan bahwa hakim dalam putusannya menilai Paula sebagai istri nusyuz atau durhaka yang tidak menjaga kehormatan perkawinan.

Akibat status nusyuz tersebut, Suryana menjelaskan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah yang biasanya diterima istri yang diceraikan dalam hukum Islam, di mana hak tersebut diberikan dengan syarat istri tidak melakukan nusyuz.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network