AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjamin bantuan biaya pengobatan bagi tiga korban kebakaran di RT 002 RW 003 Kelurahan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe yang mengalami luka luka dan sementara dirawat di rumah sakit.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan, Selasa (20/5/2025), usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman parkir Balaikota.
Ia menjelaskan biaya pengobatan bagi korban kebakaran tersebut seluruhnya akan ditanggung Pemkot Ambon setelah pihaknya turun meninjau langsung korban kebakaran pada Senin (19/5/2025).
Merespon kejadian tersebut, maka Walikota mengambil langkah tegas dengan memerintahkan dinas dan intansi teknis untuk segera menangani para korban bencana kebakaran yang menimpa 23 KK tersebut.
Dikatakan para korban sementara ditampung pada dua ruang kelas SD Oikumene dan Pemkot membuat dapur umum untuk kebutuhan para korban.
Untuk masa tanggap darurat bagi korban kebakaran pihaknya tetapkan 14 Hari penanganan darurat bagi mereka, ujar Wattimena.
"Nanti kita lihat kalau bisa diperpanjang kita perpanjang, kalau tidak kita akan berikan dana stimulan untuk pembangunan kembali rumah rumah yang terbakar," ujarnya.
Puluhan korban kebakaran masih menanti uluran tangan dan bantuan dari Pemkot Ambon dan sudah berjanji akan realisasikan hal tersebut.
Kebakaran tersebut menyebabkan 23 keluarga kehilangan tempat tinggal mereka.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait