AMBON, iNewsAmbon.id - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin langsung penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Mardika pada Senin pagi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.
Pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar diminta untuk segera menempati ruang dagang yang telah disediakan di dalam gedung Pasar Baru. Dari 920 ruang dagang yang tersedia, baru sekitar 260 yang terisi.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang melanggar aturan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait