Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Avtur ke Kapal Cumi di Galala Ambon

Aldi Josua
Barang bukti mobil diduga pengangkut Avtur disitta Polisi.

AMBON, iNewsAmbon.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 ton bahan bakar minyak jenis Avtur yang diduga akan dioplos ke kapal cumi, Jumat malam (27/6/2025), di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.35 WIT di tambatan perahu Galala.

Sebuah mobil berpelat DE 8963 MU didapati tengah melakukan pengisian Avtur ke kapal cumi yang sedang bersandar.

Sopir mobil sempat melarikan diri, sementara seorang rekannya berinisial Leo diamankan polisi.

“Namanya Iki, dia tinggal di Batu Gantung,” kata Leo, yang mengaku hanya menemani dan tidak mengetahui soal pembayaran.

Polisi turut mengamankan kapal yang digunakan untuk menampung Avtur.

Lokasi pengisian diketahui berada di area bekas pembangkit PLN yang kini kosong dan minim pencahayaan, membuatnya ideal untuk transaksi ilegal.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network