AMBON, iNewsAmbon.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku senilai Rp206 miliar semakin intensif dilakukan.
Sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Salah satu kontraktor yang menjadi perhatian adalah Buyung, seorang kontraktor dari Maluku Tenggara yang diketahui mendapatkan beberapa paket proyek dari Disdikbud Maluku.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, mengonfirmasi bahwa Buyung termasuk dalam daftar kontraktor yang akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Mansur Banda, ya, akan kita periksa. Termasuk itu (Buyung), semua akan diperiksa," kata Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (14/11/2024).
Buyung diketahui mendapatkan sejumlah proyek di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang saat itu dipimpin oleh Insun Sangadji.
Namanya kini masuk dalam daftar kontraktor yang diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana DAK.
Editor : Nevy Hetharia