Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Avtur ke Kapal Cumi di Galala Ambon

Aldi Josua
Barang bukti mobil diduga pengangkut Avtur disitta Polisi.

Leo menyebut aktivitas serupa telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

Ia juga mengungkap nama pria berinisial Megi, yang diduga sebagai pemilik barang dan berdomisili di Poka.

“Yang diangkut memang Avtur, bukan solar atau minyak tanah,” tegasnya.

Akses ke lokasi disebut mudah, bahkan saat melewati area Lanud Pattimura, cukup meminta izin di pos jaga tanpa pemeriksaan ketat.

Hingga kini, Polda Maluku masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku utama yang kabur saat penggerebekan.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network