Dinas Perikanan Kota Ambon Lakukan Koordinasi Pastikan Mutu Ikan di Pasar Mardika

Aldi Josua
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Maail

AMBON, iNewsAmbon.id - Dinas Perikanan Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan Ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Maail, saat dikonfirmasi Selasa (15/7/25) di Balai Kota, terkait berita ikan di Pasar Mardika mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” ujar Maail.

Menurutnya, dari berita tersebut, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di Pasar Mardika mengandung bahan berbahaya.

“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.

“Perhatian!! Ikan di Pasar Mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli,” tulisnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dilansir salah satu media online.

Selain itu, Ramadan juga menyebutkan pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.

“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Walikota ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya pada media online itu. 

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network