IPW Dorong Pengalihan Status Penahanan Notaris Lily Atas Alasan Kemanusiaan

Vitrianda
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendatangi Polres Ternate untuk mengunjungi Notaris Lily Tomosoa. Foto: Ist

Menanggapi dinamika penanganan perkara yang kini telah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada 27 Juli 2026, IPW berniat menyampaikan aspirasi dan masukan secara resmi kepada pimpinan Polri.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik kelembagaan.

"IPW mengapresiasi respons cepat dari Bapak Kapolri dan jajaran Divisi Propam Polri yang saat ini tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang kami sampaikan," tutup Sugeng.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network