JAKARTA, iNewsAmbon.id — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan berskala besar di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi. Langkah tegas ini diambil dalam rangka operasi pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengonfirmasi operasi bersama yang melibatkan lintas fungsi kepolisian tersebut.
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Zulkarnain menegaskan bahwa tindakan lapangan ini bertujuan utama untuk memutus rantai peredaran barang haram yang kerap bertumpu di wilayah-wilayah rawan.
"Jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya," kata Zulkarnain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci barang bukti yang disita maupun jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Petugas masih terus menyisir area sekitar untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Penggerebekan masih berlangsung," pungkas Zulkarnain.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
