Kemlu Dalami Kabar 292 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Minta Indonesia Masuk Daftar Pengecualian

Binti Mufarida
Ilustrasi pasukan Rusia (foto: Kemhan Rusia via AP)

JAKARTA, iNewsAmbon.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah melakukan penelusuran serta verifikasi mendalam mengenai informasi yang menyebutkan 292 warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk bertempur di medan perang Ukraina. Proses verifikasi ini dilakukan secara langsung melalui koordinasi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow dan KBRI Kyiv.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa penelusuran terus berjalan guna memastikan kebenaran kabar keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tersebut. Ia meminta publik tidak berspekulasi dan memastikan bahwa seluruh data diproses dengan menjaga prinsip perlindungan data pribadi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Indonesia telah melayangkan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia. Indonesia meminta agar pihak berwenang Rusia memastikan tidak ada WNI yang direkrut ke dalam jajaran militer maupun formasi lain yang berkaitan, termasuk mengantisipasi adanya praktik yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, Indonesia menuntut agar dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya secara resmi dikecualikan dari segala jalur perekrutan militer Rusia, serta meminta kebijakan tersebut diterapkan secara efektif dan secepatnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network