Tanpa Dipungut Biaya, Peradi Profesional Siap Dampingi Warga Miskin Hadapi Perkara Hukum

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL Harris Arthur Hedar, melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku pada, Sabtu, (7/11/2026). Foto: Ist

AMBON,iNewsAmbon.id - - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku pada, Sabtu, (7/11/2026). 

Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang hadir lengkap. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara pelantikan empat DPD.

Pelantikan ini menandai penguatan organisasi advokat di Maluku sekaligus menegaskan komitmen untuk membangun profesi yang mandiri, berintegritas, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.

Dalam arahannya, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni ataupun pembagian jabatan. Setiap pengurus memikul tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network