Tanpa Dipungut Biaya, Peradi Profesional Siap Dampingi Warga Miskin Hadapi Perkara Hukum

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL Harris Arthur Hedar, melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku pada, Sabtu, (7/11/2026). Foto: Ist

AMBON,iNewsAmbon.id - - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku pada, Sabtu, (7/11/2026). 

Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang hadir lengkap. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara pelantikan empat DPD.

Pelantikan ini menandai penguatan organisasi advokat di Maluku sekaligus menegaskan komitmen untuk membangun profesi yang mandiri, berintegritas, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.

Dalam arahannya, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni ataupun pembagian jabatan. Setiap pengurus memikul tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya tidak ingin PERADI PROFESIONAL hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum." kata dia.

Ia mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi. Advokat harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.

"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah."

Harris Arthur Hedar juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku. Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.

"Di Maluku kita mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan."

Ia meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.

Melalui pelantikan empat DPD tersebut, menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan "Bermutu, Beretika, Berkarakter."

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network