AMBON, iNewsAmbon.id - Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 Meter Persegi, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).
Lahan yang dihibahkan tersebut saat ini telah berdiri Puskesmas, di RT002 RW02 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Pemberian sertifikat lahan oleh Evans Alfons diterima langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Apries Gaspersz dilakukan pada ruang rapat Sekkot, Gedung Balai Kota, Selasa (4/7/2023).
Sekkot mengungkapkan hibah ini merupakan berkat bagi pihak Pemerintah lantaran lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat luar biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,” ungkapnya.
Dia juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut seraya mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada Pemerintah. Atas nama Pak Pj. Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.
Sementara itu, Evans Alfons yang mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.
Editor : Nevy Hetharia