get app
inews
Aa Read Next : 34 Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Wattimena Ancam Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah dari Pasar Mardika ke Air Besar Ambon

Sabtu, 22 Juli 2023 | 03:54 WIB
header img
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

AMBON, iNewsAmbon.id – Masih terkait ulah oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah pada pedagang di Pasar Mardika Ambon, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena akan menindak tegas oknum yang mengangkut sampah dari Pasar Mardika ke Wilayah Air Besar Kota Ambon.

Alasannya sederhana, sebab lokasi itu bukanlah tempat pembuangan akhir sampah resmi.

“Saya akan pastikan bahwa tidak ada yang coba-coba membuang sampah dari Mardika di Kawasan Air Besar,” tegas Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (21/7/2023).

Dia bahkan mengisyaratkan akan membuat pos Satpol PP di tempat tersebut untuk melakukan pemantauan.

Sikap berang Wattimena ini merespon keluhan pedagang Pasar Mardika Ambon yang mengaku dipungut biaya retribusi sampah oleh oknum masyarakat.

Para oknum ini terpantau menyediakan mobil pengangkut sampah tapi tidak membuangnya di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang dikelola Pemkot Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut