AMBON, iNewsAmbon.id - Polisi mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara M Thahir Hanubun (MTH) terhadap korban TSA (21).
Pasalnya, posisi korban sudah tidak berada lagi di Kota Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik sudah berusaha maksimal, berkali kali mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor tidak ada. Penyidik butuh keterangan korban untuk mengusut tuntas kasus ini," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, Rabu (13/9/2024).
Ohoirat menegaskan, kasus asusila akan tetap berjalan sekalipun ada pencabutan laporan maupun alasan apapun, termasuk korban dinikahi terduga pelaku.
"Ada undang undang yang mengatur, sekalipun sudah selesaikan antara kedua belah pihak, proseanya tetap jalan, itu jelas,"pungkasnya.
Agar kasus ini dapat berjalan, dirinya berharap pelapor kooperatif memberikan keterangan selama penyelidikan kasus berjalan.
"Semua tergantung pelapor, dan kita berharap yang bersangkutan koperatif," harapnya.
Editor : Nevy Hetharia