get app
inews
Aa Read Next : 34 Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Belum Pernah Layani Penerbangan Internasional, Status Internasional Bandara Pattimura Belum Dicabut

Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:56 WIB
header img
Pesawat Citilink dari Jakarta di apron Bandara Pattimura Ambon.

AMBON, iNewsAmbon.id - Bandara Pattimura hingga saat ini belum pernah melayani penerbangan internasional. Namun menurut General Manager Bandara Pattimura, Shively Sanssouci menyatakan, status internasional pada bandara di Kota Ambon itu belum dicabut.

"Kami sampaikan bahwa tidak ada pencabutan status Internasional untuk Bandara Internasional Pattimura Ambon, adapun Sertifikat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon akan berlaku hingga 30 Juli 2025.” kata Shively di Ambon, Jumat (1/12/2023).

Ia mengakui meskipun berstatus Internasional tetapi saat ini Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon tidak dapat melayani penerbangan penumpang internasional.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 sebagaimana addendum Surat Edaran Nomor 25 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, yang sampai saat ini belum dicabut.

\Berdasarkan Surat Edaran tersebut katanya, hanya terdapat 16 bandar udara yang menjadi titik masuk pelaku perjalanan luar negeri memasuki wilayah Indonesia, yang di dalamnya tidak terdapat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Dijelaskannya, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan atas bandara internasional, namun hal tersebut masih sementara dalam proses evaluasi dan belum ada keputusan lebih lanjut.

Untuk mempertahankan status internasional, Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon harus melayani penerbangan langsung internasional.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut