Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viany Juniaty Huwae Wakili Maluku di Ajang Indonesia Youth Summit 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Murah Natal Digelar di Pantai Wainitu dan Kelurahan Waihoka Ambon

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:35 WIB
  • author aldi josua
Pasar Murah Natal Digelar di Pantai Wainitu dan Kelurahan Waihoka Ambon
Balai Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Ambon menggelar pasar murah di kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe dan Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau pada 12 - 13 Desember 2023.

Pasar Murah Natal 2023 ini pihak Pemkot Ambon menyiapkan dalam bentuk paket melalui pembagian kupon kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. 

“Pada Pasar Murah Natal  2023 ini kami menyiapkan dalam bentuk paket melalui pembagian kupon kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,”  kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Josias Loppies, Rabu (6/12/2023). 

Menurut Loppies paket yang disiapkan total sebanyak 2.070 paket yang terdiri dari lokasi pantai Wainitu sebanyak 1.050 paket dan kelurahan Wiahoka 1.020 paket. 

Setiap paket dijual Rp50 ribu yang berisi kebutuhan pokok masyarakat berupa telur ayam satu rak, gula pasir, terigu masing- masing 1 kilogram, minyak goreng satu liter, susu kental manis satu kaleng dan mentega. 

Kegiatan Pasar murah katanya,  diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan murah dan terjangkau, selain itu untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga stabilitas harga serta program pengendalian inflasi. 

"Harga yang dijual jauh lebih murah dibandingkan pasar tradisional, karena itu kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan pasar murah ini," ujarnya.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut