AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta pemerintah negeri dan pemerintah desa agar memanfaatkan dana desa (DD) untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.
Permintaan Penjabat Wali Kota Ambon itu disampaikan ketika membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kemiskinan Ekstrem dalam rangka Percepatan Penurunan Kemiskinan Dan Pencegahan Kemiskinan Ekstrem di Kota Ambon, Jumat (22/12/23) di Hotel Marina.
“Saya minta seluruh pemerintah desa/negeri wajib menggunakan dana desa untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, karena ini kebijakan nasional yang harus kita tunjang. Tinggal nanti kita lihat apa yang menjadi bagian Pemerintah Kota dan apa yang menjadi bagian Pemerintah Desa/Negeri,” ujarnya.
Kepada kades/raja yang hadir dalam Rakortek, Wattimena menjelaskan, bahwa Dana Desa bisa dimanfaatkan dengan menanggulangi minimal 100 orang dalam BPJS Ketenagakerjaan, selain itu dapat juga untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat miskin yang ada di desa/negeri.
“Jangan takut dianggap pencitraan karena membantu masyarakat miskin,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan, lantaran angka kemiskinan di kota Ambon di tahun ini meningkat dari tahun lalu, yakni 4,8 persen di tahun 2022 menjadi 5,1 persen tahun 2023. Meski jumlah sebenarnya masih dapat diperdebatkan, sebab belum tentu masyarakat miskin adalah pemegang KTP Kota Ambon.
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon ternyata salah satu faktor penyebab adalah naiknya garis kemiskinan di kota Ambon yang awalnya Rp 600 ribu menjadi Rp 700 ribu di tahun ini.
Editor : Nevy Hetharia