Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Dismissal MK Keluar, Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan 12 Hari Kemudian
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Pertegas Jabatan Gubernur Murad Ismail Berakhir 24 April 2024, Begini Isi Suratnya

Jum'at, 29 Desember 2023 | 22:46 WIB
  • author Aldi Josua
Mendagri Pertegas Jabatan Gubernur Murad Ismail Berakhir 24 April 2024, Begini Isi Suratnya
Surat Mendagri yang menegaskan jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku baru akan berakhir 24 April 2024.

Dalam lampiran, Surat Mendagri ini juga dikirimkan kepada 24 Gubernur dan Pj Gubernur, 5 ketua DPRD Provinsi termasuk Maluku, 36 Bupati, 36 Ketua DPRD Kabupaten, serta  8 wali Kota dan 8 Ketua DPRD Kota di Indonesia.

Untuk diketahui, kepala daerah yang mengajukan gugatan adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut