get app
inews
Aa Read Next : Terdakwa Andika Tuasalamony Jalani Sidang Penganiayaan Perawat RS Bhayangkara Ambon

Ada Surat Damai dari Korban, Terdakwa David Katayane Tetap Dituntut 2 Tahun Penjara

Sabtu, 03 Februari 2024 | 04:00 WIB
header img
Foto ilustrasi, suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

Adapun hal yang memberatkan yakni akibat perbuatan terdakwa menimbulkan rasa malu terhadap korban.

Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatannya.

Terdakwa juga belum pernah dihukum dan telah ada surat pencabutan perkara serta pexnyataan damai dari saksi korban.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut