Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontraktor Proyek Pasar Langgur Maluku Tenggara Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi, Mantan Pj Bupati Tanimbar dan Bendahara Setda Ditahan di Rutan Ambon

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:06 WIB
  • author aldi josua
Kasus Korupsi, Mantan Pj Bupati Tanimbar dan Bendahara Setda Ditahan di Rutan Ambon
Sekda dan bendahara Setda KKT dieksekusi ke Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto Humas Kejati Maluku)

AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben M Moriolkossu ditahan di Rutan Ambon, setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa, (27/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ruben M Moriolkossu ditahan dalam kapasitas sebagai Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada sekertariat Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020.

Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp1.092.917.664.

Bersama dengan Ruben M Moriolkossu, juga ditahan Bendahara Setda Petrus Masela terkait kasus yang sama.

"Dua tersangka masing-masing berinisial RBM selaku Sekretaris Daerah KKT dan PM selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah,” ungkap, Plt Kasi Penkum, Aizit P Latuconsina.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut