JAKARTA, iNewsAmbon.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai peraih suara terbanyak di Provinsi Maluku. Hal ini terungka setelahKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengesahkan rekapitulasi perolehan suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Maluku.
Pengesahan ini dilakukan di rapat pleno panel B yang digelar Selasa (19/3/2024). "Baik, Bismillah ya bapak-ibu sekalian, perolehan calon DPR RI untuk Provinsi Maluku, dengan ini bisa kita sahkan," kata Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin yang bertindak memimpin rapat pleno di panel B.
Dalam rekapitulasi tersebut, terlihat Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat perolehan suara tertinggi di Provinsi Maluku dalam Pemilu 2024. PAN mendapat perolehan sebanyak 178.770 suara.
Di peringkat selanjutnya, di tempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan sebanyak 146.716 suara. Disusul, PDI-Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 145.777 suara.
Adapun, perolehan suara ini berdasarkan suara sah sebanyak 1.040.166 suara. Sementara, suara tidak sah sebanyak 522.889 suara. Total, suara sah dan tidak sah sebanyak 1.093.055 suara.
Berikut perolehan suara partai di Provinsi Maluku:
PKB: 53.963
Gerindra: 136.989
PDIP: 145.777
Golkar: 87.508
Nasdem: 91.835
Editor : Vitrianda Hilba Siregar